Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Desember 2015

Wisata Religi; komodifikasi Makam dan Agama?


Ziarah sebagai tradisi berkunjung ke makam orang yang meninggal, tempat keramat dan mulia sudah lama berlangsung dan terdapat tidak hanya dalam ajaran Islam. Bagi umat Islam berziarah kepada orang yang sudah meninggal sudah ada sejak periode kenabian Muhammad. Bahkan jika ziarah dimaknai sebagai mengunjungi tempat-tempat bersejarah, maka ka’bah adalah pusat ziarah sepanjang masa sejak ia dibangun pada masa nabi Ibrahim hingga kini.

Indonesia yang merupakan perlintasan sejarah kepercayaan dan agama-agama besar tak luput dari tradisi ziarah dengan berbagai ragamnya. Ziarah kepada para penyebar Islam yang disebut wali songo, wali, habaib dan para ulama sudah masyhur dan menjadi agenda hidup umat Islam. Tokoh atau magnet penarik ziarah juga terus bertambah sepanjang masa. Mereka memang secara tak langsung sudah menjadi magnet sejak hidup. Contoh yang fenomenal hingga hari ini adalah almarhum Gus Dur yang wafatnya telah memasuki tahun ke-enam. Makamnya tak pernah sepi dikunjungin para peziarah dalam suasana apapun, terlebih pada hari-hari libur.

Ziarah memainkan dua tataran penting; kunjungan ke makam-makam di satu pihak dan peran ziarah itu dalam kehidupan spiritual di lain pihak. Karena ziarah tidak hanya terfokus pada satu tempat, maka ada banyak aspek yang terkait. Aspek-aspek itu telah membentuk mata rantai yang diam-diam telah saling membutuhkan, misalnya dalam bentuk jasa-jasa barang; akomodasi, transportasi, konsumsi dll. Ziarah ke Tanah Suci, misalnya, memerlukan organizer, guide, pembimbing, pendoa, agar bisa menuntun ke jalan spritual yang lebih baik. Jika permintaan ziarah semakin tinggi, maka akan semakin banyak pula jasa-jasa itu dibutuhkan. Ritual agama ini pun meningkat tajam pada musim-musim tertentu. Menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah contoh pergerakan massive para peziarah. Di luar itu ziarah mungkin bersifat personal dengan si mayyit, misalnya kunjungan-kunjungan menjelang hajat politik maupun berhubungan dengan haul atau ulang tahun kematian mereka yang wafat.

Islam memandang positif ziarah, sepanjang ziarah itu dilaksanakan dengan tidak merusak akidah Islam yang prinsip, misalnya berbuat syirik dengan meminta-minta kepada orang yang diziarahi. Meminta kepada yang sudah meninggal diperbolehkan, namun dengan makna tawassul, tentu ada cara khusus untuk  melakukannya, agar sesuai dengan syariat agama. Namun yang utama, apa yang dilakukan oleh para peziarah utamanya adalah mendoakan mereka yang di maqbarah itu. Nabi Saw. sendiri mempunyai tradisi berziarah ke makam Baqi' dan para sahabat yang gugur di bukit uhud. sebagaiamana disebutkana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim; "Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. berziarah ke kuburan syuhada' di uhud setiap akhir tahun, beliau bersabda: keselamatan atas kalian dengan kesabaranmu dan inilah sebaik-baik tempat terakhir.”

Jika kita tilik dari teks-teks yang ada Pada mulanya ziarah adalah mendoakan kepada yang meninggal dan bisa juga ber-tawassul kepada yang meninggal. Namun seiring berkembangnya masyarakat dan terjadinya perubahan-perubahan sosial pada masyarakat. Ziarah dan makam pun mengalami perubahan dan perluasan fungsi. Makam yang menjadi fokus atau pusat tujuan misalnya semakin banyak berubah dari lokasi hingga fungsi. Ziarah tak lagi menjadi tempat “curhat” dan mengingat kematian atau pengharapan bagi orang-orang yang tak terpenuhi keadilannya di dunia. Namun mereka juga berharap bahwa dengan ziarah mereka percaya bahwa hanya kematian lah saatnya nanti mereka menerima pembalasan yang adil dan abadi.
Salah satu wacana yang menarik tentang fenomena keagamaan kini adalah tentang komodifikasi agama. Komodifikasi bisa berarti komoditas. Komoditas adalah benda komersil yang menjadi obyek perdagangan. Jadi komodifikasi bisa bermakna komersialisasi Islam, atau mengubah keimanan dan simbol-simbolnya menjadi komoditas yang dapat diambil keuntungannya. Komodifikasi Islam menjadikan Islam sebagai komoditas di semua lini. Ziarah hanyalah salah satu aspek dan contoh. Puncaknya bisa kita lihat pada bulan Ramadhan, bagaimana pasar dan agama dengan simbol-simbolnya dikomersilkan.

Selain ziarah ke wali songo ziarah yang tak kalah fenomenalnya adalah ke makam presiden RI ke-4, Gus Dur. Kalau ada destinasi ziarah wali ke-10, maka Gus Dur, adalah tujuannya, demikian Ziarah dan makam dari ritual Agama Sampai Industri beberapa peziarah walisongo menyebutnya. Fenomena yang unik dan komplek yang berkumpul pada dirinya telah menjadikan makam Gus dur mempunyai nilai lebih dari pada pendahulunya. Di komplek makam keluarga itu berkumpul para kerabat dan pendahulu Gus Dur kakeknya KH.M. Hasyim Asy’ari, pendiri organisasi Nahdlatul Ulama. Di situ pula ada KH.Wahid Hasyim, menteri agama yang mempunyai banyak terobosan di Departemen Agama RI dalam waktu singkat dan juga sebagai salah satu tokoh penting dalam pendirian republik ini bersama ayahnya. Dialah ayah Gus Dur. Tentu disini ada banyak kyai dan orang alim, para pendiri dan asatidz pesantren Tebuireng dan kerabat Gus Dur yang lain.

Makam Gus Dur yang diyakini oleh sebagian masyarakat sebagai makam wali sungguh telah menimbulkan banyak efek positif dari fungsi awalnya sebagai tempat mendoakan almarhum. Efek-efek positif itu misalnya; pertama, memberikan peluang usaha khususnya teruntuk masyarakat sekitar tebuireng. kedua,  uang infak yang ada di makam, menurut informasi yang saya dapatkan mencapai puluhan juta perbulan kalau sedang ramai. Karena itu, pesantren merasa perlu untuk mengelolanya. Sehingga dibentuk LSPT (Lembaga Sosial Pesantren Tebuireng). Dari situ mereka membagikan uang kepada fakir miskin dan anak yatim. Laporan penggunaannya diterbitkan dalam bulletin LSPT dan website resminya (www.lspt.or.id). Efek-Efek itu belum pada pedagang dadakan yang mungkin sekarang permanen seperti di makam-makam wali lain, seperti warung makam, cinderamata dll. Jadi inilah yang disebut bahwa orang yang sudah meninggal masih bisa “menyejahterakan” yang hidup.

Akhirnya, Keberagamaan dalam berbagai bentuknya telah melahirkan simbo-simbol yang menandai perilaku penganutnya. Simbol itu difungsikan sesuai dengan masa dan waktu yang terus mengalami pergeseran. Generasi sekarang, menjalankan agamanya dengan cara yang tidak sama dengan zaman orang tua mereka. Ini semua tentu karena disebabkan berbagai perubahan sosial yang terjadi, bisa meningkatkan kualitas bisa juga sebaliknya. Komodifikasi agama dalam berbagai bentuk termasuk ziarah adalah salah satu bentuk yang dinilai mengurangi mutu nilai ibadah itu meski disisi lain memberi sejumlah kemudahan dan nilai syiar. Urusan kematian bukan saja soal kafan dan menggali kubur, tapi adalah juga bagaimana yang hidup melihat peluang-peluang yang ada dan bisa dimanfaatkan dalam menghormati yang sudah meninggal itu. Dengan kata lain yang wafat pun bisa diajak bekerjasama.Wallahu a’lam[]

Refrensi:Fattah, Munawwir Abdul,Tradisi Orang-Orang NU, Yogyakarta: LKiS, 2006Jurnal Bimas Islam Vol.7. No.I 2014WikipediaAbdallah Kamel, Omar,Kalimatun Hadi’ah Fit Tawassul, Kalimatun Hadi’ah fi Ahkamil Qubur, Kalimatun Hadi’ah fiz Ziarah wa Syaddir Rihal. Tradisi Tawassul, terj.,Jakarta: PP.Lakpesdam NU,2008Ahmad, Akbar S. Ke Arah Antropologi Islam. terj.,Jakarta: DDII, 1994Chambert-Loir, Henri & Claude Guillot, Ziarah dan Wali di Dunia Islam (terj.) , Jakarta, Serambi, 1995Dan berbagai sumber lainnya.

Selasa, 21 April 2015

5 Prinsip Nilai Dasar Pesantren Tebuireng*


Dunia pendidikan kita  masih menjadi sorotan publik, pendidikan yang diharapkan belum mampu menopang ketidakberdayaan masyarakat agar tegak, tumbuh dan berkembang menjadi masyarakat terdepan dan sejahtera belum terwujud. Lebih tragsinya lagi, krisis moralitas terjadi dikalangan generasi muda. Para lulusan bangku sekolah dan perkuliahan pun banyak yang menjadi koruptor, tawuran antar pelajar, subsidi jawaban ketika UN, dan lainya. Tentunya ada persoalan serius di dunia pendidikan kita. Sesungguhya, hal demikian membutuhkan solusi yang tepat sasaran.
Pesantren merupakan sistem pendidikan tertua yang ada di negara kita. Eksistensinya tidak diragukan, telah teruji oleh sejarah hingga era kini masih terus bertahan ditengah kompetisi yang sangat ketat. Bahkan bukanlah hal yang berlebihan bila dikatakan bahwa pesantren telah menjadi satu wujud dari entitas budaya Indonesia. Yang dengan sendirinya menjalani proses sosialisasi yang relatif insentif. Indikasinya adalah wujud entitas budaya ini telah diakui dan diterima kehadirannya.
Hadratussyaikh KH. M Hasyim Asy’ari, melalui pesantren Tebuireng mewariskan ajaran yang sangat berharga bagi para santri-santrinya. Setidaknya terdapat lima nilai inti yang disarikan dari beberapa buku karya pendiri NU itu. yang  lima nilai dasar itu benar-benar ditekankan oleh  Dr. Ir. KH. Salahuddin Wahid semenjak beliau menjadi pengasuh Pesantren Tebuireng Pertama, ikhlas. Merupakan rangkaian enam huruf yang sering dan mudah kita ucapkan. Namun dalam aplikasinya, ternyata perkara ini tidak mudah untuk kita lakukan. Bahkan mungkin diri kita pun tidak bisa mengukur seberapa besar kadar keikhlasan kita dalam mengerjakan sesuatu. Ikhlas berarti bersih. Suci dari segala niat buruk di dalam hati. Ikhlas berarti hanya mengharap ridho Allah semata. Tanpa pamer, riya’, atau mengharap pujian dari siapapun. Baginya, apa yang dia lakukan adalah untuk mempersembahkan yang terbaik bagi Allah. hal inilah yang menjadi pokok pertama yang ditekanankan di pondok pesantren Tebuireng.
 Kedua, jujur. kejujuran merupakan kartu kredit yang sangat dapat diandalkan, walaupun hendak membeli barang apapun tidak akan menimbulkan kecurigaan orang lain. Jujur di dalam pergaulan masyarakat ibarat adalah sebuah tali pengikat. Orang yang jujur, walaupun berada di tempat manapun, pada waktu apapun, akan dengan tulus hati menghadapi segala masalah, tidak ada penyesalan, tidak ada rasa takut, dapat hidup dengan tenang, rileks dan aman. Di tebuireng  pembelajaran  kejujuran dimulai dari tidak diperbolehkannya menyontek bagi siswa yang mengikuti ujian, diberlakukannya kantin jujur dan kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, kerja keras. Berarti berusaha dan berjuang  dengan sungguh-sungguh dan gigih untuk mencapai suatu cita-cita. Bekerja keras mengeluarkan tenaga secara fisik dan berpikir sungguh-sungguh untuk meraih prestasi, kemudian disertai dengan berserah diri kepada Allah. Keempat, tanggung jawab. Merupakan prilaku yang harus dikerjakan oleh setiap santri dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa tanggung jawab maka kehidupan kita akan kacau.  Misalnya, santri tidak menjalankan kewajibannya sebagai santri di Pesantren, tentu akan semau sendiri. Tugas utama seorang santri, yakni bertanggung jawab untuk belajar dengan sungguh-sungguh di pesantren. Pentingnya tanggung jawab disini agar tidak mengalami kegagalan dan kerugian baik untuk dirinya sendiri atau bagi orang lain disekitarnya. karena dengannya kita akan mendapatkan hak kita dengan seutuhnya serta akan memiliki simpati yang besar yang aman dengan sendirinya derajat dan kualitasnya akan naik dimata orang lain. Kelima, Tasamuh. bersikap lapang hati, peduli, toleran, anti kekerasan, menghargai perbedaan, dan menghargai hak orang lain. kelima poin itulah yang diterapkan oleh Pesantren tebuireng untuk mendidik dan membekali santri-santrinya.
Penanaman lima nilai-nilai dasar pesantren Tebuireng dalam aktifitas sehari-hari membantu menyiapkan generasi masa depan yang memiliki karakter kuat. Dalam hal ini para santri mendapat bimbingan dan keteladan langsung oleh para pembinanya. Selanjutnya apa yang dilakukan di pesantren tidak hanya menekankan pentingnya pengaplikasian nilai-nilai itu saja. melainkan, memberikan contoh langsung dalam kehidupan sehari-hari di Pesantren. Prinsip nilai dasar yang diwariskan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari ini, penting untuk dijadikan landasan dalam menjalani kehidupan di pesantren Tebuireng. Wallahu a'lam bisssawab
*Sumber Majalah Tebuireng edisi 35 (2014)
Oleh, Muhammad Ali Ridho, Mahasiswa Mahad Aly Tebuireng Jombang
Rubrik Suara Mahasiswa: Memberikan ruang spesial bagi teman-teman Mahasiswa/wi.
Silahkan, kirimkan karya Anda sekitar 800-900 kata ke  meja redaksi Majalah Tebuireng(majalahtebuireng@yahoo.co.id). Salam karya!


Minggu, 05 April 2015

Pesantren dan Pendidikan Moral kawula Muda*

Kita sudah sering disuguhi berita di berbagai media, media cetak, televisi dan media online tentang perilaku amoral yang dilakukan oleh para remaja dan juga orang dewasa. Prilaku yang menyimpang dari Hukum Agama maupun Hukum Adat bahkan sudah tergolong kriminal, seperti narkotika (narkoba), minuman keras (termasuk oplosan), judi, free sex, tawuran dengan menggunakan senjata tajam dan berbagai macam kasus lainnya.
Membicarakan diri para remaja sungguh unik se unik membicarakan diri manusia itu. Para remaja yang mempunyai ego tinggi tentang eksistensi diri biasanya lebih suka bersikap anti konformitas (mukhalafah) agar cepat diperhatikan segala sesuatu yang sebenarnya ada pada dirinya. dalam hal ini remaja sering berulah-salah, sehingga cap negatif pada dirinya bertubi-tubi datang dan itu semakin melemparkan mereka jauh dari tatanan yang ada (misalnya kenakalan remaja). Sifat dasar manusia adalah enggan dimaki dan
dikutuk (meski makian itu sesuai dengan prilakunya) tidak terkecuali para pemuda. Karena itu, tulisan ini hanyalah sinopsis yang menawarkan pola pemikiran tentang sebuah problem yang ingin direspon dengan cara apa.
Dalam al-Qur’an tergambar betapa Tuhan sengaja mengekspresikan semangat para remaja dalam merespon problem yang mengitari dirinya. Suatu situasi yang timbul berlawanan dengan norma, akan menarik nalurinya bergerak mengatasi dengan cara apa saja yang dimiliki. Naluri itu secara psikologis ada pada diri setiap manusia dan cukup sensitif serta sangat berpotensi jika diberdayakan secara optimal. jiwa remaja itu oleh para ilmuwan dinilai masih lumayan obyektif karena belum banyak kepentingan. Namun tidak dipungkiri, bahwa watak dasarnya tetap agresif-emosional. Karena itu mereka tetap tidak bisa berjalan sendiri, harus dibimbing atau disatukan persepsinya. Maka wajar bila tuhan menyatukan jiwa pemuda goa (ashab al-kahf) agar terbentuk kumulasi (penyatuan) ide yang membulat (al-kahf :14).
Masa remaja adalah masa dimana manusia mengalami pertumbuhan bentuk badan (fisik) dan pola berpikir. Jika luput dari perhatian, sangat mungkin sekali perilakunya akan menyimpang, erkait “moral, cara berpikir dan bertindak”. Timbulnya perubahan yang cepat pada dirinya membutuhkan sesuatu agar mereka bisa menjaga diri dari pengaruh pergaulan yang negatif. beberapa paparan referensi tentang penyikapan terhadap problem para pemuda dapat dilihat pada paparan berikut ini :
Pertama, peran orang tua selalu menjadi faktor utama pembangunan karakter seorang anak. jika hubungan itu buruk, yang terjadi adalah tidak terkontrolnya jiwa dan akal si anak tersebut. Ketidakperdulian, ketidakharmonisan orang tua bisa membuat anak itu menjadi seperti anak ayam yang kehilangan induknya. dan kita tahu jika sudah menyangkut dengan masalah itu. Anak ayam tanpa induknya selalu menjadi mangsa yang empuk. begitu juga dengan seorang anak remaja jika kurang perhatian dan kasih sayang dari orang tua, anak remaja itu akan mencari dunia lain yang negatif. Hasilnya berani menyangkal orang tua, jarang pulang, berkumpul dengan teman-teman yang akhlaknya tidak karuan dan keganjilan-keganjilan dan yang lain.
Terkait pergaulan dalam islam sudah dijelaskan secara gamblang sebagaimana sabda Rosul Saw. “Perumpamaan teman bergaul yang buruk adalah seperti peniup api tukang besi, bisa jadi dia akan membakar pakaianmu, atau (minimal) kamu akan mencium darinya bau yang tidak sedap” mengenai pemahaman hadis ini terserah penafsiran setiap pembacanya, namun yang jelas pergaulan dengan lingkungan sekitarnya sangat mempengaruhi sikap dan cara berpikir para remaja. Masih labilnya cara berpikir mereka memaksa orang tua untuk terus memperhatikannya.
Kedua, banyaknya waktu luang pikiran bisa jumud, jika sama sekali kita membiarkannya menganggur, buntu dan membuat kita lemah sehingga jiwa juga lemah. akibatnya, khayalan dan bisikan-bisikan pemikiran buruk, melahirkan keinginan-keinginan buruk pula., sehingga waktu terbuang dengan sia-sia.
manusia selalu membutuhkan aktifitas, untuk menghindari kekosongan, dan membiasakan berpikir. untuk mengatasi hal ini, sebaiknya seorang remaja berusaha mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang cocok dan bermanfaat, seperti membaca, menulis, kursus bahasa, belajar, membantu kesibukan orang tua atau kegiatan lainnya, walaupun hanya aktifitas sepele. kata orang jawa “Sing penting obah, ora obah ora mamah” artinya, yang penting bergerak, (beraktifitas), tidak bergerak maka tidak menghasilkan sesuatu.
Ketiga, meluruskan persangkaan keliru para remaja terhadap ajaran agama. Persangkaan seringkali menimbulkan ketidakpahaman. Ada yang menganggap aturan-aturan agama hanya mengekang kebebasan dan mematikan potensi mereka. Benarkah? agama mengatur dan mengarahkan dengan baik kebebasan tersebut (lebih tepatnya hawa nafsu), agar tidak berbenturan dengan kebebasan orang lain.
Pesantren dan pendidikan moral
Sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia, Pesantren memiliki segudang nilai-nilai yang belum begitu dieksplorasi oleh kalangan internal pesantren sendiri. Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, kita telah melihat bagaimana kontribusi nyata Pesantren dalam melahirkan pemimpin yang berkarakter, kuat, militan, penuh integritas, gigih, visioner, pantang menyerah dan ikhlas dalam berjuang. Kontribusi tersebut tidak berhenti pada masa perjuangan bangsa, melainkan hingga dewasa ini, pimpinan institusi tertinggi negara banyak yang dipimpin oleh tokoh nasional dengan latar belakang pesantren.
Melihat pendidikan Pondok Pesantren Setidaknya ada berbagai macam keunggulan yang dimilikinya. Antara lain: pertama, menggunakan pendekatan holistis dalam sistem pendidikannya . Artinya para pengasuh pondok pesantren memandang bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan kesatupaduan atau lebur dalam totalitas kegiatan hidup sehari-hari. Bagi warga pondok pesantren, belajar di pondok pesantren tidak mengenal perhitungan waktu.
Kedua,memiliki kebebasan terpimpin. Setiap manusia memiliki kebebasan, tetapi kebebasan itu harus dibatasi, karena kebebasan memiliki potensi anarkisme. Kebebasan mengandung kecenderungan mematikan kreatifitas, karena pembatasan harus dibatasi. Inilah yang dimaksud dengan kebebasan yang terpimpin. Kebebasan terpimpin adalah watak ajaran Islam dan hal tersebut dapat dilihat dalam pola pendidikan di Pondok pesantren.
Ketiga, berkemampuan mengatur diri sendiri (mandiri). Di pondok pesantren, santri mengatur sendiri kehidupannya menurut batasan yang diajarkan agama. Para santri melakukan sendiri aktivitas keseharian mereka dengan independen. Mereka melakukan aktivitas keseharian secara mandiri.
Keempat, memiliki kebersamaan yang tinggi. Dalam pondok pesantren berlaku prinsip; dalam hal kewajiban harus menunaikan kewajiban lebih dahulu, sedangkan dalam hak, individu harus mendahulukan kepentingan orang lain melalui perbuatan tata tertib.
Kelima, Mengabdi kepada orang tua dan guru. Tujuan ini antara lain melalui pergerakan berbagai pranata (norma) di pondok pesantren seperti mencium tangan guru, dan tidak membantah guru beserta dengan keluarganya.
kesimpulan penulis, untuk itulah pesantren hadir di tangah-tengah kita, selain mencetak anak didik yang tafakkuh fiddin, berwawasan luas juga mencetak anak didik yang berakhlakul karimah. Sehingga lumrah dalam dunia pesantren dengan sebutan bahwa pesantren sebagai bengkel moral, karena memang tidak ada lembaga lain yang memang inten, mengayomi anak didiknya dalam perbaikkan moral, kecuali pesantren. Sungguh besar jasa pesantren bagi bangsa ini, makanya orang tua yang sadar dan mengerti tentang kemorosatan moral remaja saat ini, dengan mengantarkan putra-putrinya kedunia pesantren, yang tujuan utamanya adalah membina akhlakul karimah. wallahu a’lam.[]
*Pernah dimuat di tebuireng.org pada 24 Desember 2014

Minggu, 22 Maret 2015

Hidupkan Tradisi Diskusi Mahasiswa!



“beberapa waktu yang  lalu, ada sebuah obrolan  ‘apik’ diwarung kopi bersama segenap teman-teman. Obrolan itu terkait bagaimana mengelola diskusi kita agar semakin membaik,  termasuk juga bagaimana merangsang kawan-kawan agar gemar berdiskusi. Karena sepertinya selama ini mahasantri belum merasa butuh dengan diskusi itu, dan diskusi yang digelar belum berjalan dengan maksimal, terkesan yang penting apa adanya, ”asal-asalan”. Memang selama ini kita kekurangan SDM untuk mengelola diskusi itu, mulai dari moderator,  pemateri dan lain-lain.”
Bagaimanapun juga kegiatan diskusi merupakan sebuah kebutuhan bagi setiap mahasiswa. Sudah menjadi kewajiban mahasiswa/wi untuk mengisi kegiatannya dikampus maupun diluar kampus untuk mengadakan berdiskusi. Matinya kegiatan diskusi dikalangan mahasiswa menjadi penanda buruk bagi civitas suatu kampus. Mengingat, kampus merupakan arena untuk melahirkan tokoh-tokoh intelektual. Membaca dan berdiskusi merupakan satu kesatuan yang tak bisa ditinggalkan. Apakah, cukup bagi mahasiswa dalam berproses menimba ilmu sekedar datang kekampus lalu pulang kembali?
Nah, inilah yang semestinya menjadi catatan bersama-sama. Bahwa, menghidupkan kegiatan ilmiah menjadi tugas bersama. Sepertinya menjadi suatu alasan yang tidak mendasar, jika kegiatan tradisi diskusi di kampus kebingungan mencari pemateri misalnya. Banyak dosen yang memiliki intregritas dan kepabilitas dalam suatu keilmuan. Tinggal, bagaimana mengkomunikasikannya. Sampai kapan hal demikian terus berlarut. Sangat disayangkan apabila kematian diskusi menjadikan sebuah kampus juga ikut mati suri.
Abdullah Badri dalam bukunya “Kritik Tanpa Solusi: 2012” memberikan kritikan sangat pedas kepada para mahasiswa/wi. Menurutnya, ada empat dosa besar mahasiswa yang harus ditaubati dalam bahasa peradaban. Pertama, tidak suka membaca. Mahasiswa akan kehilangan wajah peradaban (agent social of change), kalau membaca hanya ritus periodik yang terpaksa ditekuni kala mengerjakan tugas kuliah saja. Pandangan umum, mahasiswa adalah makhluk canggih yang paham segala apa dari siapa. Tapi karena membaca bukan tradisi baginya, ia tak ubahnya keledai yang membawa kertas-kertas bertumpuk ke manapun di pundaknya. Ia orang yang digadang sebagai pembaru, tapi awam sekali dengan gagasan pembaharuan, karena malas membaca.
Kedua, enggan berdiskusi. Mungkin saja seorang mahasiswa suka membaca. Mungkin pula dia tahu banyak hal yang dia baca. Namun, tanpa diskusi sebagai pelengkap wacana, apalagi dengan orang lain yang berseberang pemikiran, ia akan menjadi “kambing jantan” di kandang sendiri. Pemikirannya yang menumpuk, unek-uneknya yang seabrek, tak pernah terkena cuaca dan iklim luar. Pemikiran yang “dilemari eskan” akan membeku dalam pembenaran tanpa nalar, kekuasaan tanpa pelayanan. Maunya menang sendiri, karena diskusi dianggap mencemari pemikiran diri. 
Ketiga, malas bersosialisasi. Sombong banget mahasiswa yang berpuas pada dirinya saja. Hanya. Dia tidak mau bergaul dengan selain komunitasnya. Ekslusifitas yang dibiasakan membuat ia tak mengenal lingkungan, apalagi dunia luar yang acapkali berbeda dari bayangan imajinasinya. Saya ingat betul petuah guru: kalau kamu kuliah, perbanyaklah teman, belajar hanya formalitas yang tak boleh ditinggalkan. Tanpa koneksi, produk pendidikan perguruan tinggi hanya akan menjadi “sampah”. Jengah saya melihat kawan-kawan mahasiswa yang semasa hidup di kampus punya prestasi tinggi, tapi setelah lulus, masih mengiba dan mengemis dengan ijazahnya dan tak kunjung diterima. Karena ia dulu malas bersosialisasi. Tak mau berorganisasi, berkoneksi.
Keempat, malas menulis. Tradisi ini yang nempaknya belum menjadi gejala akademik yang memuaskan. Banyak mahasiswa kita yang pandai bersilat lidah, tapi meludahkan pemikirannya dalam bahasa tulis kepayahan. Cara berkelitnya banyak; tidak berbakat, tak ada waktu, hingga berkata dengan percaya diri: hanya orang-orang tertentu saja yang diberkati hidayah menulis. Walhasil, para mahasiswa budiman yang suka membaca tapi tak punya karya, ia menjadi intelektual oral jalanan, yang suka bicara (berkhotbah) di mana-mana, punya pengikut banyak, tapi hanya di kandangnya sendiri. Begitu berhadapan dengan orang lain di luar sana, ia seperti mahasiswa semester awal yang baru saja melepas seragam OSPEK. Awam.
Sungguh, kritikan diatas sangat tajam dan mampu menyayat kita sebagai mahasiswa. Hemat penulis, suka atau tidak suka, kegiatan diskusi harus dihidupkan kembali!   Ada beberapa hal dalam hal ini. Pertama, menentukan tema apa yang akan dibahas dalam diskusi  misalnya, berbincang-bincang menyelesaikan masalah sosial di lingkungan, membincangkan segala sesuatu yang menyangkut dengan dunia kita sehari-hari atau memperdalam penngetahuan yang ada dikampus. Kedua, mencari buku yang bisa dijadikan referensi untuk membuka pengetahuan. Buku apa saja yang penting disepakati oleh kawan-kawan. Semisal, buku  kiri islam, Sejarah Islam, wacan keIslaman, dll.
Ketiga, mencari fasilitator yang menguasai dibidangnya, agar diskusi itu berjalan dengan matang Sehingga,  peserta diskusi benar-benar mendapat pemahaman, karena termasuk salah satu faktor yang membuat teman-teman malas ikut diskusi disebabkan fasilitatornya kurang makimal, sehingga mahasantri merasa tidak mendapatkan apa-apa ketika selesai mengikuti diskusi.
Dengan memelihara kegiatan ilmiah seperti berdiskusi di kampus akan membantu membukakan mahasiswa dengan dunia buku, kritis, dan peka terhadap problem-problem kontemporer. Sudah saatnya, hal ini membukakan mata kita semua untuk tidak bersikap apatis. Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam hal ini, penting mendorong segenap pihak jajaran dosen untuk bersama-sama peduli akan nasib diskusi. Bagaimanapun juga, kampus bukanlah tempat mengubur kegiatan ilmiah, namun mengembangkan dan menciptakan suasana yang menggairahkan khususnya dalam hal berdiskusi.( dimuat di buletin maha media, edisi 29)

Oleh, Muhammad Ali Ridho, Mahasiswa unhasy, jombang


Senin, 15 Desember 2014

Pornografi dalam Sketsa Syariah Islam

                        

 Akhir-akhir ini banyak berita kriminal yang di beritakan oleh berbagai media tentang pelecehan seksual, tak hanya orang-orang dewasa saja, bahkan anak remaja dan anak dibawah umur telah banyak yang terkait kasus pelecehan sosial itu. diantara penyebabnya begitu mudahnya video dan gambar porno didapatkan. kemudahan teknologi saat ini banyak disalah gunakan oleh para remaja, akses internet bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. tak hanya melalui laptop, sekarang aplikasi Hp sudah semakin canggih dilengkapi dengan koneksi internet, bluetooth, kamera dll, sehingga video dan gambar porno dengan mudah diakses. selanjutnya bagaimana syariah islam menyikapi itu semua ?
Islam menghendaki prilaku manusia terpuji demi pencapaian kebahagiaan menyeluruh, di dunia dan di  akhirat menurut pandangan Tuhan. Karena itu, Tuhanlah yang  Maha Menentukan  baik dan buruknya suatu prilaku, di samping peran akal sehat, dalam hal ini sungguh sangat aktif. Perbuatan manusia adalah kreasi manusia itu sendiri dengan memanfaatkan servis awal dari Tuhan. Kreasi itu tegasnya lahir dari kekuatan alami (pemberian Tuhan) yang dikembangkan oleh manusia sebagai eksploiter.
Oleh karena itu, dalam memandang kreasi manusia, kalangan ilmuwan terbelah menjadi dua madzhab. Madzhab pertama, berpendapat bahwa segala kreasi manusia (meliputi aksi dan seni) adalah murni sebagai hak asasinya yang bebas nilai, sehingga seseorang bebas melakukan perannya  tanpa ada pengaturan mengikat dan tentu saja sepanjang  tidak mengganggu hak orang lain. Madzhab ini biasa disebut dengan liberalis yang disukai oleh kaum bebas nilai dari kalangan ilmuwan, budayawan, seniman muda yang kurang mempertimbangkan efek moral. Madzhab kedua, memandang kreasi manusia sebagai hal yang tidak bebas dan mesti  didialogkan dengan nilai, baik agama, susila, etika dan norma-norma lain. Madzhab ini lazim disebut dengan moralis yang biasanya dianut oleh kalangan agamawan dan penjunjung tinggi nilai moral. Dua pandangan ini berfungsi kiranya sebagai frame pemikiran dan pandangan dasar tentang pornografi dalam konteknya sebagai obyek kajian.
Porno, umumnya dikonotasikan sebagai negatif menyangkut segala sesuatu yang berhubungan dengan seksual-biologis yang merangsang birahi  seseorang. Porno ada dalam berbagai bentuk meliputi ucapan (Pornoorasi), tindakan (Pornoaksi), gambar (Pornografi) dan lain-lain.
Ekspresi seksual-biologis tidak secara otomatis mesti berkonotasi negatif. Karena itu, untuk disebut “porno” (negatif) sangat terkait dengan situasi dan kondisi. Porno sangat berkaitan dengan ruang dan waktu untuk selanjutnya diberi nilai atau hukum buatnya. Seseorang telanjang bulat di kamar tidurnya sendiri yang tertutup atau telanjang karena keterpaksaan semisal untuk kepentingan medis, persalinan dll. tidaklah sama dengan telanjang yang dilakukan cewek ABG. dan anak pra sekolah di tempat terbuka.
Syari’ah dalam hal ini menempatkan Pornoaksi sebagai yang paling disorot dalam hukum, sehingga label untuk Pornoaksi ini lebih devinitif karena wujud negatifnya nyata. Hukum haram dalam Pornoaksi ini mengena secara keseluruhan, baik atas diri pelaku dan penikmat.
Sedangkan dalam Pornografi (foto bugil misalnya) beberapa sisi patut disorot, Saat pengambilan gambar, jika dilakukan sendiri atau mahramnya (suami/istri) di ruang tertutup, maka tidak ada indikasi keharaman. Akan tetapi bila hal itu dilakukan oleh  orang  lain (ajnabi), maka mutlak dilarang. Gambar porno tidaklah menjadi obyek Hukum, sebab gambar bukan mukallaf dan Hukum tidak bisa dikaitkan dengan pelaku dalam gambar tersebut. Pemirsa gambar itu juga tidak dikenai Hukum, karena ia tidak melihat “Bodi Manusia”. hal yang dilarang dalam hukum eksoteris hanyalah antara manusia dan manusia, sedangkan gambar (dalam kertas, film, kaca) jelas bukan manusia yang pada hakekatnya tidak bisa dinikmati secara seksual-biologis.
Menyorot dampak Pornografi, yang dikedepankan  adalah teori sadd al-dzari’ah, yakni tindakan dini guna mencegah hal negatif yang bakal timbul dari suatu  perbuatan yang secara lahiriah diperbolehkan. bila dampaknya posistif (pasti) negatif, maka perbuatan itu dilarang karena dianggap sebagai perbuatan pengantar atas perbuatan negatif dan hukumnyapun negatif. bila dampaknya positif tidak negatif, maka boleh hukumnya dan bila dampak itu tak menentu, hukumnya cenderung dilarang.
Kaum esoteris dan pemuja etika memandang perbuatan manusia tidak terpaku pada Hukum  Fiqih. “ Fiqih bukanlah hukum satu-satunya yang berbicara atas nama agama. Di atas fiqih terdapat aturan-aturan yang sangat santun dan hati-hati menyikapi hal negatif jauh sebelum realistisnya.
       Syari’ah (sebagai hukum Islam secara keseluruhan) bergerak pada semua sisi kehidupan manusia, tidak terpaku pada hukum halal-haram saja, melainkan merambah pada dataran nilai, nilai  (value) tertinggi dan Tuhan memandang manusia dari sisi amalnya yang terbaik (ayyukum ahsanu ‘amala).
  Meski dalam pornografi bisa dilihat dari sudut seni, akan tetapi seni itu sendiri adalah  kreasi manusia yang tidak bisa lepas dari ikatan-ikatan norma sebagai mana layaknya kreasi manusia yang lain. Jadi  seni  bukanlah “Tuhan” yang bebas berbuat, bukan pula penguasa buta yang semena-mena dan menafikan segala norma yang ada.
Pornografi pada awal kalinya bisa diposisikan sebagai sesuatu yang  kosong tanpa ada hukum yang Me-lebel-i. Baru ada hukum setelah ia terkait dengan kegunaan dan pemanfaatan manusia. Bagi keluarga yang tidak menemukan kebahagiaan biologis sehingga mengancam kesakinahan rumah tangga, pornografi mungkin dapat dijadikan sarana menggairahkan hubungan seksual antar suami-istri demi keharmonisan keluarga, apalagi bila dokter ahli menganjurkan hal demikian. Akan tetapi bila pornografi hanyalah sebuah kerja hedonis atau memburu kenikmatan nafsu yang pada umumnya berakibat negatif, maka pornografi jelas sebagai pengantar suatu perbuatan negatif, dan itu dilarang. waallahu a’lam bisshawab. dimuat dihttp://bata-bata.net/pornografi-dalam-sketsa-syariah-islam/
* Penulis adalah Alumni Bata-Bata, saat ini menempuh kuliah di Ma'had Aly Hasym Asy'ari, dan UNHASY, Jombang




Sabtu, 29 November 2014

Bercicit Di Dunia Maya


Trenblogging saat ini mulai bergeser ke arah microblogging. Penyebabnya apalagi kalau bukan salah satu jejaring sosial yang hanya menyediakan ruang sebanyak 140 karakter untuk berekspresi.Ya, Twitter saat ini sedang naik daun. Bagi yang memiliki akun Twitter, pasti terbayang akan keasyikan nge-tweet. Saat ini microblogging mulai merambah ke area yang lebih luas dalam penggunaannya. Dahulu, microblogging hanya digunakan untuk membagi ide atau bercanda dengan teman. Kini, manusia berusaha memaksimalkan penggunaan microblogging ini untuk berbisnis, promosi, sampai media informasi dan corong politik.
Fenomena microblogging tampaknya sedang menjangkiti masyarakat dunia. Setiap hari, sepertinya tak ada waktu yang terlewati tanpa bersentuhan dan berhubungan langsung dengan dunia maya. Layanan jejaring social dan penyedia microblogging seperti Facebook, Twitter, whats app, Bbm, Line, instagram, Kronologger, dan lainnya kebanjiran peminat, dan makin lama penggunanya makin bertambah.
Secara garis besar, definisi microblogging adalah suatu bentuk blog yang memungkinkan penggunanya untuk menulis teks pembaharuan singkat yang biasanya kurang dari 200 karakter dan mempublikasikannya, baik untuk dilihat semua orang atau kelompok terbatas yang dipilih oleh pengguna tersebut. Pesan-pesan ini dapat dikirim melalui berbagai cara yaitu melalui SMS, pesan instan, email, digital audio atau web. Berbeda dengan blog, microblogging memiliki ukuran yang lebih kecil dari blog yang sebenarnya. Namun tujuannya tetap sama yaitu pengguna layanan ini menulis topik tertentu. Selain itu, mereka juga dapat memberikan komentar kepada yang melibatkan berjuta-juta pengguna internet di seluruh dunia sepanjang ini.
Ketika kita berbicara fungsi, sebenarnya banyak fungsi positif dari microblogging. Sayangnya, masih banyak pengguna yang meng-update status hanya untuk pamer barang terbaru, menyuarakan suasana hati, atau paling banter memproklamirkan ke-eksisannya, sedang hang out lah, lagi galaulah atau status yang kurang ada manfaatnya bagi yang lain. Padahal, manfaat microblogging lebih dari itu. Pertama, sangat efektif untuk melakukan live report dan jika hal ini dilakukan dengan kontinuitas, maka bisa mengasah karakter sipengguna untuk menjadi seorang jurnalis. Kedua, microblogging membuat penggunanya update dengan berita terbaru dari seluruh penjuru dunia. Sehingga sang pengguna tidak ketinggalan berita. Ketiga, sebagai sarana publikasi dan pemasaran yang akhir-akhir ini sedang booming.
          Microblogging bisa digunakan sebagai pendororong gerakan perubahan masyarakat, mulai dari suatu yang positif misalnnya sebagai wadah untuk mengkampanyekan kerjasosial, pergerakan, perubahan serta pendidikan kearah yang lebih baik. Microbloging bila dimanfaatkan dengan baik, juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana berdakwah.

          Dari paparan di atas bisa disimpulkan bahwa microblogging dengan segala tetek bengeknya ibarat dua mata pisau. Bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari (positif), seperti mengupas bawang, mengupas buah. Disisi lain pisau juga bisa digunakan untuk memotong leher (negative), jadi semua tergantung bagaimana kita menggunakannya.[]

Sabtu, 22 November 2014

Mengintip Tradisi Tahlilan

Salah satu tradisi kaum muslimin khususnya kaum Nahdiyyin, adalah Tahlil atau disebut juga dengan istilah Tahlilan, tradisi ini biasanya identik dengan suatu perkumpulan dalam rangka berdo’a, yang di kemas dengan bacaan Al Qur’an, Dzikir, Tasbih, Tahmid, Tahlil, Shalawat, dan bacaan lainnya, yang mana pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal dunia. Walaupun arti sebenarnya tahlil itu sendiri adalah bacaan “Laailaaha illallaah”, penyebutan istilah tersebut dalam sastra Arab disebut dengan istilah “itlakul juz’i wa irodhatil qulli “ yang artinya “ menyebutkan sebagian, tapi yang dimaksud adalah seluruhnya”. Tahlil sendiri adalah sebagian dari beberapa macam dzikir yang dibaca pada acara tersebut.
Sebenarnya  tradisi bacaan Tahlil atau tahlilan sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin sekarang ini, tidak di jumpai  secara khusus pada zaman nabi Muhammad SAW. dan para sahabatnya. Tetapi tradisi itu mulai ada sejak zaman ulama muta’akhirin (khalaf) sekitar abad ke-11 hijriyah yang mereka lakukan berdasarkan istinbath dari Al Qur’an dan Hadits Nabi SAW, lalu mereka menyusun rangkaian bacaan tahlil, mengamalkannya secara rutin dan mengajarkannya kepada kaum muslimin.
Entah siapa sebenarnya yg pertama kali menyusun rangkaian bacaan tahlil dan mentradisikannya, tetapi hal tersebut pernah dibahas dalam forum Bahtsul Masail oleh para kyai Ahli Thariqah. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa yang pertama kali menyusun tahlil adalah Sayyid Ja’far Al- Barzanji. Sedangkan pendapat yang kedua mengatakan bahwa yang menyusun tahlil pertama kali adalah Sayyid Abdullah bin Alwi Al Haddad.
Dari kedua pendapat di atas pendapat yang paling Rajih (kuat) tentang siapa penyusun pertama rangkaian bacaan tahlil adalah Sayyid Abdullah bin Alwi Al Haddad. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa Imam Al- Haddad yang wafat pada tahun 1132 H lebih dahulu daripada Sayyid Ja’far Al – Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H.
Statemen tersebut diperkuat lagi oleh tulisan Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Abdullah bin Alwi Al-Haddad dalam syarah Ratib Al Haddad, bahwa konon kebiasaan imam Abdullah Al Haddad stelah membaca Ratib adalah membaca tahlil dan para jamaah yang hadir dalam majlis Al-Haddad ikut membaca tahlil secara bersama-sama, tidak ada yang saling mendahului di antara mereka sampai beratus-ratus kali.
Seiring dengan kemajuan zaman acara tahlilan sering dipertentangkan oleh para pembaharu ataupun para modernis yang berkedok Islam, tahlilan dianggap acara yang keliru dengan alasan bahwa acara tersebut tidak ada landasan dari Al Qur’an atau dianggap menyebabkan orang gampang berbuat dosa, karena nanti dapat ditebus dengan mengadakan slametan atau tahlilan dan sebagainya yang mudah dilakukan oleh orang-orang yang mampu.
Dan ada pula  yang mengatakan tahlil itu adalah kegagalan perjuangan ulama terdahulu yang belum sempat menghapus acara tersebut, dikarenakan acara tersebut sudah mengakar dalam masyarakat dan sangat sulit untuk menghapusnya dan dibutuhkan waktu yang lama untuk menghapusnya hingga sampai sekarang ini, dan masih banyak lagi alasan yang yang mereka lontarkan untuk menghujat acara tahlilan ini .
Tradisi Tahlilan yang sampai sekarang semakin mengakar dilakukan sebagian besar kaum muslimin di Dunia terutama di Indonesia, terkhusus lagi kaum nahdiyyin dari satu sisi dapat kita nilai sebagai suatu keberhasilan para muballigh, para kyai dan para ulama terdahulu, yang harus disyukuri dan dibenahi serta di paripurnakan. Bukan disalahkan dan diprogramkan untuk dihapus secara total, karena ketika Islam baru muncul ke Indonesia, ketika salah seorang dari mereka meninggal dunia, maka tradisi yang dilakukan oleh keluarga, kerabat dan para tetangganya adalah meratapi si mayit dan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak baik, seperti bermain kartu, judi, sabung ayam, minum minuman keras dan bahkan praktek perzinahan , Naudzu billahi min dzalik.
Setelah kedatangan para muballigh secara berangsur-angsur, beliau-beliau berusaha dengan sabar dan perlahan-lahan mengajak mereka membaca atau mengucapkan kalimah thayyibah dan bacaan-bacaan lainnya. Sehingga lama kelamaan acara ini berlangsung hingga sampai sekarang ini yang kita sebut dengan acara “tahlilan”
Jika kita tilik dari segi kemanfaatannya , tradisi tahlilan tersebut sangat banyak manfaatnya baik untuk personal maupun untuk khalayak umum, diantara kemanfaatan yang dapat di petik anatara lain : Pertama Sebagai ikhtiar (usaha) bertaubat kepada Allah SWT untuk diri sendiri dan saudara yang telah meninggal dunia. kedua Untuk mengingatkan bahwa akhir hidup di dunia ini adalah kematian, yang setiap jiwa tidak akanterlewati. Ketiga sebagai media konsolidasi hubungan ukhuwah antara sesama muslim. keempat sebagai salah satu media untuk menyejukkan rohani Ditengah hiruk pikuk dunia. kelima Sebagai manifestasi dari rasa cinta sekaligus penenang hati bagi keluarga almarhum yang sedang dirundung duka. Keenam Tahlil merupakan salah satu bentuk media yang efektif untuk dakwah islamiyah.dan yang ketujuh tahlil juga sebagai realisasi birrul walidain seorang anak kepada kedua orang tuanya yang sudah meninggal dunia.
Terlepas dari manfaat yang telah penulis paparkan, Seringkali terjadi ekses (berlebih-lebihan) di dalam pelaksanaan tahlilan, baik mengenai “frekuensi” nya maupun suguhannya atau ekses dalam sikap batinnya (seperti merasa sudah pasti amal orang yang ditahlili diterima Allah SWT dan segala dosanya sudah diampuni oleh-Nya, kalau sudah ditahlili atau dihauli). Sikap “memastikan” inilah yang bertentangan dengan syari’at agama. Ekses-ekses inilah yang harus menjadi garapan wajib para pemimpin umat, dan kita semua  untuk meluruskannya. Memang jika kita teliti masih banyak amalan-amalan kaum muslimin yang belum sesuai benar dengan ajaran Islam, Sedangkan agama Islam itu sendiri sudah sangat paripurna. wallahu a’lambisshawab *Diolah dari berbagai sumber